KECAMATAN BABAT KABUPATEN LAMONGAN
PROVINSI JAWA TIMUR


PEMERINTAH DESA
KEBALANDONO


PEMERINTAH DESA
KEBALANDONO
KECAMATAN BABAT KABUPATEN LAMONGAN
PROVINSI JAWA TIMUR


RINDI DWI KURNIAWATI
PENDIDIKAN: STRATA-1
MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 23-11-2049
ALAMAT : DUSUN BALAN RT 002 RW 003






Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan antara lain melaksanakan urusan ketatausahaan, urusan umum, urusan keuangan, urusan perencanaan, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM DAN TATA USAHA
KAUR KEUANGAN
KAUR PERENCANAAN
MOHAMMAD ZAKY AZIZI
PENDIDIKAN: STRATA-1
MASA JABATAN : 01-12-2022 SAMPAI 24-03-2056
ALAMAT : DUSUN NGABLAK RT 001 RW 002
KHOLIS MUFIDAH
PENDIDIKAN: SMA
MASA JABATAN : 16-06-2011 SAMPAI 28-12-2045
ALAMAT : DUSUN BALAN RT 003 RW 006
AHMAD IWAN ARWANI
PENDIDIKAN: SMA
MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 27-08-2053
ALAMAT : DUSUN DONO RT 001 RW 007
Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menghimpun dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa; serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa
Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.


RINDI DWI KURNIAWATI
PENDIDIKAN: STRATA-1
MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 23-11-2049
ALAMAT : DUSUN BALAN RT 002 RW 003






Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan antara lain melaksanakan urusan ketatausahaan, urusan umum, urusan keuangan, urusan perencanaan, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM DAN TATA USAHA
KAUR KEUANGAN
KAUR PERENCANAAN
MOHAMMAD ZAKY AZIZI
PENDIDIKAN: STRATA-1
MASA JABATAN : 01-12-2022 SAMPAI 24-03-2056
ALAMAT : DUSUN NGABLAK RT 001 RW 002
KHOLIS MUFIDAH
PENDIDIKAN: SMA
MASA JABATAN : 16-06-2011 SAMPAI 28-12-2045
ALAMAT : DUSUN BALAN RT 003 RW 006
AHMAD IWAN ARWANI
PENDIDIKAN: SMA
MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 27-08-2053
ALAMAT : DUSUN DONO RT 001 RW 007
Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menghimpun dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa; serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa
Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.






