KECAMATAN BABAT KABUPATEN LAMONGAN

PROVINSI JAWA TIMUR

PEMERINTAH DESA

KEBALANDONO

black blue and yellow textile

PEMERINTAH DESA

KEBALANDONO

KECAMATAN BABAT KABUPATEN LAMONGAN

PROVINSI JAWA TIMUR

RINDI DWI KURNIAWATI

PENDIDIKAN: STRATA-1

MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 23-11-2049

ALAMAT : DUSUN BALAN RT 002 RW 003

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.

Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan antara lain melaksanakan urusan ketatausahaan, urusan umum, urusan keuangan, urusan perencanaan, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.

SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM DAN TATA USAHA
KAUR KEUANGAN
KAUR PERENCANAAN
MOHAMMAD ZAKY AZIZI

PENDIDIKAN: STRATA-1

MASA JABATAN : 01-12-2022 SAMPAI 24-03-2056

ALAMAT : DUSUN NGABLAK RT 001 RW 002

KHOLIS MUFIDAH

PENDIDIKAN: SMA

MASA JABATAN : 16-06-2011 SAMPAI 28-12-2045

ALAMAT : DUSUN BALAN RT 003 RW 006

AHMAD IWAN ARWANI

PENDIDIKAN: SMA

MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 27-08-2053

ALAMAT : DUSUN DONO RT 001 RW 007

Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menghimpun dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa; serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa

Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

RINDI DWI KURNIAWATI

PENDIDIKAN: STRATA-1

MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 23-11-2049

ALAMAT : DUSUN BALAN RT 002 RW 003

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.

Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan antara lain melaksanakan urusan ketatausahaan, urusan umum, urusan keuangan, urusan perencanaan, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.

SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM DAN TATA USAHA
KAUR KEUANGAN
KAUR PERENCANAAN
MOHAMMAD ZAKY AZIZI

PENDIDIKAN: STRATA-1

MASA JABATAN : 01-12-2022 SAMPAI 24-03-2056

ALAMAT : DUSUN NGABLAK RT 001 RW 002

KHOLIS MUFIDAH

PENDIDIKAN: SMA

MASA JABATAN : 16-06-2011 SAMPAI 28-12-2045

ALAMAT : DUSUN BALAN RT 003 RW 006

AHMAD IWAN ARWANI

PENDIDIKAN: SMA

MASA JABATAN : 22-03-2018 SAMPAI 27-08-2053

ALAMAT : DUSUN DONO RT 001 RW 007

Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menghimpun dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa; serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa

Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.